Ir Adiwarman Karim

 Assalamualaikum



Adiwarman Azwar Karim: Konsultan Bisnis Dunia & Akhirat


“Besok sepatu ketnya harus ganti, karena sekarang Anda bukan mahasiswa lagi,” kata seorang pejabat Bank Muamalat Indonesia (BMI) kepada seorang karyawan baru. “Juga jenggotnya dipotong,” kata pejabat itu lagi. Memang jenggot pemuda itu panjang terurai, sebuah tampilan yang bertentangan dengan dunia perbankan yang necis dan kelimis. “Enggaklah. Lebih baik tidak bekerja di sini daripada suruh potong,” kata pemuda itu menolak. Syukurlah, pejabat itu bisa memahami. Andaikan tidak, mungkin dia akan menyesal, sebab pemuda itu ternyata sangat berpotensi. Terbukti, kelak, bukan saja pemuda itu menjadi orang penting di BMI —jabatan terakhirnya Wakil Presiden Direktur— tapi juga punya peran besar dalam membangkitkan dan mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Pemuda itu bernama Adiwarman Azwar Karim, yang kini dikenal sebagai satu dari sedikit ahli perbankan syariah di Indonesia. Kontribusi Adi (39), begitu laki-laki tinggi semampai ini biasa dipanggil, dalam pengembangan perbankan dan ekonomi syariah di Indonesia bukan saja sebagai praktisi. Tapi juga sebagai intelektual, antara lain menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi ternama seperti UI, IPB, Unair, IAIN Syarif Hidayatullah dan sejumlah perguruan tinggi swasta. Kuliah yang diberikan apalagi kalau bukan tentang perbankan dan ekonomi syariah. Anggota Dewan Syariah Nasional MUI ini juga ikut terlibat dalam mempersiapkan UU Perbankan Syariah yang kini sedang digodok pemerintah. Presiden Direktur Karim Busines Consulting yang juga kolumnis ini yakin perkembangan ekonomi Islam ke depan makin cerah. Yang perlu kita lakukan sekarang, katanya, melakukan percepatan-percepatan. Salah satu hal penting yang mesti dilakukan adalah mempengaruhi pemerintah agar dukungannya lebih besar lagi kepada pengembangan ekonomi Islam. Bahkan ia berobsesi, “Saya ingin orang yang menjadi menteri ekonomi kelak, orang yang sangat paham ekonomi syariah,” katanya. Bagaimana langkah-langkah percepatan itu dan bagaimana sosok sebenarnya dari `pejuang’ ekonomi Islam ini? Di sela-sela simposium internasional Ekonomi Islam di Hotel Hyatt, Yogyakarta, Oktober lalu, yang diselenggarakan Universitas Islam Indonesia (UII), Cholis Akbar dan Bambang Subagyo dari Suara Hidayatullah (Sahid) menguntitnya. Wawancara dilakukan secara estafet mulai dari kamar Hotel Ibis, kampus Fakultas Ekonomi UII, dan di mobil dalam perjalanan menuju villa di Jalan Kaliurang Yogyakarta milik Dekan FE UII. Berikut ini petikan wawancara yang kerap ditingkahi gelak tawa itu. Perbankan Syariah Sekarang perkembangan bank syariah cukup pesat. Seberapa besar kontribusinya terhadap perekonomian nasional? Kalau dilihat jumlah asetnya, antara bank Islam dengan bank konvensional bandingannya kecil sekali, kurang dari 1%. Ini hitungan dulu ketika bank syariah baru ada Bank Muamalat Indonesia (BMI), sementara bank konvensional jumlahnya ada 200. Tapi sekarang bank-bank konvensional ramai-ramai membuka divisi syariah. Saya perkirakan kontribusi itu akan terjadi lonjakan yang besar. Tidak hanya perbankan tetapi juga dalam bidang ansuransi. Sekarang ada Takaful, Mubarakah, MAA, Beringin Putra, dan Beringin Life. Itu semua membuat kita optimis, ke depan akan ada lonjakan-lonjakan. Apa dasarnya optimis? Dasarnya ada tiga, pertama dari segi demand atau masyarakat. Ada dua yang menonjol, yakni tumbuhnya semangat berislam dari kalangan yang berekonomi mapan. Karena terpengaruh oleh anak-anaknya, mereka ingin mencoba gaya hidup lain, termasuk dalam berekonomi, yaitu ingin hidup lebih bersyariat. Kedua, banyaknya aktivis Islam kampus tahun 80-an yang sekarang sudah mencapai kedudukan manajer atau kepala bagian. Ketika masih mahasiswa mereka melakukan kajian-kajian ke-Islaman, termasuk mengkaji ekonomi Islam. Nah, sekarang mereka menginginkan produk-produk syariat yang mereka kaji dulu. Kedua, faktor supply. Sekarang ini ada delapan bank syariat: dua bank secara penuh syariah dan enamnya lagi membuka cabang syariah. Menurut survey kami bersama Bank Indonesia masih ada 21 bank lagi yang akan buka divisi syariah, empat di antaranya bank asing. Mengapa mereka menggebu-gebu membuka cabang syariah? Selain tren demand, juga bank syariah membuka kemungkinan untuk menawarkan produk yang lebih beragam. Karena bank syariah boleh melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan bank konvensional. Misalnya, leasing, factoring, dan ventura, pembiayaan kartu kredit. Tetapi memang kalau dibilang bank-bank itu niatnya untuk membangkitkan ekonomi syariah, saya juga tidak begitu percaya. Ketiga, ini fenomena di seluruh dunia, tampaknya makin lama ummat Islam makin cerdas dalam memilih lapangan jihad. Artinya begini, sekarang banyak ummat Islam Indonesia menyadari bahwa memperjuangkan tujuh kata (Piagam Jakarta) sekian puluh tahun ternyata tidak banyak membawa kemajuan. Tetapi kalau kita pakai cara lain, misalnya melalui ekonomi, dengan cara mengintegrasikan syariah ke dalam undang-undang perbankan, pada undang-undang asuransi, atau zakat dalam perpajakan ternyata justru lebih banyak hasilnya. Paling tidak, sedikitnya kita memberikan kontribusi pada hukum positif yang ada di Indonesia berupa pemikiran-pemikiran syariah. Nah, ketiga faktor itulah yang membuat saya sangat optimis perkembangan ekonomi Islam. Tentu, tentu kita harus realistis. Kita sudah terlalu lama tidak bersinggungan dengan ekonomi. Kita ahli da’wah, tapi soal ekonomi itu lain perkaralah! Kalau soal ta’awun, kita ahli. Tapi kalau soal `aqdun tijaari artinya dalam hal muamalah (bisnis) dan cari ribhi (untung), kita tidak begitu ahli. Karena itu kita perlu waktu untuk menjadi ahli dalam bidang tijaarah. Rasulullah sendiri seorang pedagang. Imam Abu Hanifah juga seorang pedagang. Karenanya bidang muamalah ini harus kita geluti, kalau tidak, kita tidak akan pernah bisa ahli. Ya awalnya agak bego-bego dikit lah. Misalnya dalam perbankan, banyak yang komplain bahwa bagi hasil bank syariah itu kecil, sudah begitu geraknya lambat lagi. Tapi ya itulah, karena kita belum pernah punya pengalaman dan juga tak pernah diberi kesempatan. Jadi, seperti jalannya anak kecil, tertatih-tatih. Nah, sekarang persoalannya bagaimana mempercepat proses belajar itu. Salah satu ijtihad yang kita ambil adalah membolehkan bank-bank konvensional membuka divisi syariah. Tapi seperti yang Anda bilang tadi, motivasi mereka mungkin semata bisnis. Bagaimana itu? Yang tahu niat itu hanya Allah. Kita hanya melihat dhohirnya saja. Dhohirnya mereka membuka divisi syariah masa kita larang, seperti orang mau masuk Islam masa kita tanya niatnya apa. Terserahlah mereka niatnya apa, yang penting dhohirnya mereka membuka syariah. Apapun niatnya, mereka telah membantu ummat Islam terlepas dari salah satu dosa, yaitu dosa riba. Nanti uangnya bercampur antara yang halal dan haram? Itu lain persoalannya. Di Bank Indonesia sudah dibuat aturannya, misalnya pembukuannya beda walau uangnya boleh nyampur. Orangnya juga terpisah, dan strukturnya juga beda. Sebelum membuat aturan begitu kita melakukan studi banding ke Malasyia dan Arab Saudi. Di Malaysia sistemnya satu pintu. Maksudnya, antara bank syariah dan konvensional kantor dan orangnya jadi satu. Ibarat kita datang ke restoran mie, kita tinggal pilih mie ayam atau mie babi. Jadi restoran dan pelayannya sama, jadi satu. Lha Indonesia lebih mencontoh Arab Saudi. Di sana menggunakan dua pintu. Misalnya suatu bank di Mekkah buka syariah, tapi di Madinah bank yang sama membuka konvensional, sehingga terpisah. Di Malaysia perkembangan bank syariah kurang begitu oke, sebab pegawainya tidak punya gairah menjual produk-produk syariah. Mereka pasif saja, hanya menunggu permintaan konsumen saja. Di Arab Saudi perkembangannya nyata, karena banknya punya motivasi. Mereka ingin cabangnya berkembang. Nah, sekarang Malaysia meniru kita. Orang menabung di bank yang penting uangnya aman dan mendapat untung. Bagaimana di bank syariah? Bicara soal ekonomi, pendekatannya memang harus ekonomi. Jadi Anda tidak usah bicara haram dan halal. Kalau pendekatan fiqiyah seperti itu kita akan terlibat pada perdebatan yang tak kunjung ada habisnya. Itu pula yang terjadi pada awal-awal BMI. Tapi kemudian kita sadar, kita bukan ingin diskusi fiqh, kita ingin bisnis. Karena itu pendekatannya jangan fiqiyah, pendekatannya harus bisnis pula. Tapi yang kita jual dijamin halal. Ibaratnya, Ente mau buka restoran, tidak usah pakai dalil. Misalnya, ayamnya dipotong pakai bismillah dan pisaunya juga tajam. Ente tidak usah bercerita begitu. Yang penting enak, murah dan halal lagi. Jadi halal bukan kita pakai sebagai daya tarik, tapi itu sudah inheren setiap tindakan kita. Tidak perlu tanya halal lagi, pasti halal. Kesimpulannya, menurut saya, strateginya sekarang ini bukan lagi memainkan emosi ummat yaitu ini halal dan ini haram. Bukan begitu. Strateginya begini: Halal sudah menjadi jaminan, ditambah memberikan keuntungan yang sama, bahkan lebih baik ketimbang bank konvensional. Seperti Ente buka supermarket, pegawainya berjilbab, berjenggot dan berpeci. Tapi pelayanannya memble, ya orang tidak mau datang. Jadi, kita sekarang bukan lagi mengeksploitir fiqh sebagai alat bersaing. Soal halal dan haram itu tidak usah ditanya lagi. Kalau kita melakukan sesuatu sudah pasti halalnya, begitu. Jadi yang kita lihat aspek bisnisnya. Kalau tidak begitu nanti syariah dipakai berlindung. Misalnya tukang jahit pakaian, berjanji pada tanggal tertentu selesai. Tapi kenyataannya tidak selesai, alasannya malamnya shalat tahajut. Nah, itu tidak benar. Konsumen tidak mau tahu alasan shalat tahajud atau tidur, pokoknya selesai. Hal-hal begitu juga ditemukan pada bank-bank syariah. Misalnya, kadang-kadang bank syariah memberikan bagi hasil lebih rendah dibanding bank konvensional. Alasannya, karena memakai sistem syariah. Padahal persoalannya, pengelola banknya saja yang kurang pintar. Soal halal, siapa yang menjamin, sebab sebagian orang menilai kenyataannya bank syariah pada akhirnya hitung-hitungannya juga seperti bunga? Saya tidak menutup mata bahwa di bank syariah masih ada beberapa penyimpangan-penyimpangan. Baik dari sisi manajemen maupun syariahnya. Tetapi kalau kita tidak pernah mencoba, kita tidak tahu mana yang mesti diperbaiki. Itulah tugas kami di Dewan Syariah Nasional (DSN). Kalau diketahui ada penyimpangan-penyimpangan kami suruh memperbaiki. Apakah penyimpangan itu disengaja atau tidak? Di situ susahnya, sebab mereka belum ngerti bahwa itu tidak boleh, bagaimana? Kata Kiai Sahal (Rois Syuriah PBNU), itu bukan salah mereka, salah kita tidak memberi tahu bahwa itu tidak boleh. Artinya, mereka yang bekerja di bank syariah belum begitu paham fiqh, sebaliknya kita yang di DSN juga belum begitu paham perbankan. Jadi, sama-sama belajarlah. Bukan berarti fatwanya salah, tidak. Fatwanya sudah benar, hanya saja pada tingkat implementasinya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Ini yang harus terus perbaiki. Penyimpangan-penyimpangan itu, antara lain karena faktor sumber daya manusia. Mereka yang bekerja di bank syariah kebanyakan lulusan ekonomi atau jurusan umum lainya, lalu ditraining dua minggu terus disuruh bekerja di bank syariah. Begitu mana bisa menjadi ahli, paling-paling hanya bisa menghafalkan nama-nama Arab seperti mudharabah, ijaroh dan sebagainya. Ya begitu doang. Jadi kita tidak bisa menyalahkan bank syariahnya, karena inputnya masih begitu. Karena itu pembenahannya harus mulai dari pendidikan. Lahir di Jakarta, 29 Juni l963. Ayahnya berasal dari Padang, daerah yang banyak menghasilkan ulama-ulama terkenal. Semula ayahnya seorang jaksa, tapi kemudian mengundurkan diri dan lebih memilih menjadi pengacara. Adi lahir empat bersaudara, semuanya laki-laki dan sarjana hukum, kecuali Adi sendiri yang `menyimpang’ menjadi sarjana ekonomi. Sejak kecil ia sudah dikenalkan dengan pendidikan agama. Tetapi ketika remaja, Adi sempat terseret pergaulan anak-anak ibukota. Ia lebih senang hura-hura dan disko ketimbang belajar atau ngaji. “Koleksi kaset dan piringan hitamnya masih saya simpan sampai sekarang,” katanya. Beruntung otaknya encer, sehingga bisa melewati jenjang sekolah menengah dengan cukup baik. Tetapi sikap suka hura-huranya tetap melekat hingga ia kuliah di IPB Bogor jurusan Ekonomi Pertanian. Akibatnya, nilainya jeblok. Sadar dengan itu, ia berusaha melepaskan diri dari pergaulan teman-temannya yang tak terkontrol. Caranya, ia mengambil kuliah lagi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). “Dengan begitu saya punya alasan untuk menolak kalau diajak kawan-kawan pesta,” tuturnya. Apalagi ayahnya kemudian jatuh sakit terserang kanker hingga meninggal dunia tahun 1985. Peristiwa itu mengingatkan Adi untuk lebih dekat lagi kepada yang Kuasa. Dan memang Adi akhirnya lebih intens mengkaji Islam. Ia nyantri di pesantren tasawuf Al Ihya’ di Bogor. “Dulu ke mana-mana pakai jubah,” katanya menggambarkan keberagamaannya saat itu. Lulus dari IPB tahun l986, kemudian melanjutkan ke European University, Belgia, untuk mengambil gelar MBA. Uniknya, kuliahnya di UI diselesaikan setelah setahun ia meraih MBA. Belum puas dengan ilmu yang telah diraih, tahun l992 Adi mengambil master di Boston University, Amerika Serikat atas beasiswa USAID. Thesis masternya tentang Bank Islam di Iran. Laki-laki yang hobi membaca buku dan memelihara ayam ini mengaku, dulu ketika berniat mendalami ekonomi Islam ia tak pernah mempertimbangkkan bahwa ilmu yang ditekuni itu bisa memberinya masa depan yang baik. Apalagi rezim Soeharto saat itu lagi gencar-gencarnya memberangus Islam. “Jaman itu kita (ummat Islam) lagi dioyak-oyak,” kata Adi menggambarkan situsi saat itu. Tapi jaman berubah. “Kalau sekarang sih hitung-hitungannya, kalau saya tidak menggeluti ekonomi Islam, saya tidak sengetop ini he.. he.. benar nggak? Namun satu hal yang diyakini pria yang tidak merokok ini, sesuatu kalau ditekuni secara serius kita akan jadi jagoan. “Begitu sunnatullahnya,” tegasnya. Bagaimana ceritanya sehingga Anda lebih mendalami ekonomi Islam? Ketika tingkat dua di IPB saya mendapat mata kuliah Manajemen Pemasaran, dosennya Pak AM Syaifuddin. Tapi beliau memberi kuliah hanya dua kali saja, pembukaan dan penutupan. Selebihnya yang mengajar asistennya. Sudah masuknya hanya dua kali, ketika mengajar yang diajarkan bukan Manajemen Pemasaran. Beliau memperkenalkan ilmu baru yang disebut Ekonomi Islam. Ketika itu saya setengah terkejut, “Lho ada to ekonomi Islam itu, kok saya tidak tahu.” Sejak saat itu saya mendalami lebih intens, dengan membaca buku-buku. Saya hunting mencari buku-buku ekonomi Islam. Pokoknya hampir semua buku tentang ekonomi Islam ludes saya baca, walau isinya waktu itu masih sebatas ayat-ayat al-Qur’an dan hadits (masih normatif). Ketika menulis skripsi di IPB dengan judul `Peranan Perbankan pada Sektor Pertanian’, di situ saya masukkan pembahasan bunga dalam perspektif Islam. Demikian pula saat menulis skripsi di UI. Puncaknya ketika menulis tesis untuk mengambil master di Boston Universty. Judul tesisnya Bank Islam di Iran. Mengapa memilih Iran? Kawan-kawan saya di masjid memang sempat protes, “Mengapa di Iran, nanti pikiran Anda dipengaruhi Syiah,” katanya. Saya sempat bimbang juga. Tapi akhirnya saya berpendapat, yang saya pelajari soal ekonomi, bukan soal akidah dan ibadahnya. Wong kita mempelajari ekonomi Nasrani dan Yahudi saja boleh kok. Tapi wanti-wanti kawan-kawannya itu menjadikan saya lebih berhati-hati. Profesor pembimbing saya sebenarnya menginginkan saya menulis ekonomi Indonesia, tapi saya tidak mau. Karena ekonomi Islam itu sudah menjadi cita-cita saya sejak lama. Nah, mengapa memilih Iran? Saya mencari negara di mana sistem ini (ekonomi Islam) diterapkan dalam level negara. Waktu itu hanya ada dua pilihan, yaitu Iran dan Pakistan. Setelah saya pelajari lebih jauh ternyata Pakistan belum menerapkan ekonomi Islam secara menyeluruh. Padahal obyek penelitiannya tidak boleh hanya satu bank, tapi harus negara supaya dapat melihat dampaknya pada negara. Jadi pilihannya memang hanya Iran. Di situ saya mempelajari bagaimana Iran mengubah sistem perbankan konvensional menjadi sistem syariah? Tahapan-tahapannya apa saja? Ternyata dari sisi tabungan seperti deposito dan sebagainya hanya perlu waktu satu hari, semua tabungan berubah menjadi bagi hasil. Tapi dari sisi aset yaitu kredit dan sebagainya itu dilakukan bertahap selama tiga tahun dan melalui tujuh tahap. Apa yang saya pelajari di Iran itu menjadi sangat berguna buat saya sekarang. Dengan ilmu yang saya miliki itu, saya menjadi mudah memberikan konsultasi kepada bank-bank konvensional yang ingin mengkonversi menjadi bank syariah. Artinya, dalam penerapan ekonomi Islam di Indonesia Anda cenderung terpengaruh oleh Iran? Nggak, nggak… jangan gitu. Saya ini tetap ahlu sunnah wal jama’ah lah hahaha… Iran pada jaman Shah itu sekuler, sama seperti di Indonesia pada jaman Soeharto, tapi dalam waktu yang singkat mereka mampu mengubah sistem perbankannya dari konvensional menjadi sistem syariah. Itu yang saya pelajari. Soal pendekatan saya terpengaruh oleh pendekatan interplyty. Pendekatan ini melarang kita melakukan islamisasi ekonomi dengan cara mengambil ekonomi Barat lalu dicari ayat al-Quran dan haditsnya. Ini tidak benar, karena itu memaksakan al-Qur’an dan hadits cocok dengan pikiran manusia. Ekonomi Islam bukan ekonomi konvensional lalu ditempeli al-Quran dan hadits. Saya juga terpengaruh oleh Ikhwanul Muslimin dalam hal bagaimana suatu ide bisa bergulir. Ekonomi Islam di Indonesia, kalau tidak pakai ilmu haraqah belum begini perkembangannya. Jadi, kita buat haraqah al iqtisoqi al islami indonesiya (gerakan ekonomi Islam Indonesia). Dengan pendekatan haraqah masing-masing sel bergerak. Dan menurut saya ini ditanggapi secara baik oleh kawan-kawan di haraqah, sebab mereka juga menuju pada suatu tempat yang sama. Salah satu komponen dari tempat bersama itu adalah terwujudnya ekonomi syariah. Ngomong-ngomong Anda masih punya rekening di bank konvensional? Tidak. Ketika di Amerika terpaksa membuka rekening di bank. Itu pun saya pilih yang tidak pakai bunga. Malah rekening saya dipotong 8 dollar tiap bulan. Ya hitung-hitung itu latihan. Di kantor saya punya credit card, tapi tak pernah dipakai. Terpakai kalau masuk hotel, sekedar saya tunjukkan sebagai jaminan. Tapi saat check out saya bayar pakai uang kontan. Terpaksa membawa credit card, karena saya punya pengalaman ditolak hotel di Malaysia lantaran tidak punya credit card sebagai jaminan. Jadi, antara perkataan dengan perbuatan harus sejalan. Bila tidak, kata-kata kita tidak punya kekuatan. Rekening saya ada di BNI Syariah, BMI, dan Syariah Mandiri. Pernah sekali terpaksa membuka rekening di BCA. Gara-garanya saya jual mobil, pembelinya membayar lewat transfer BCA. Begitu tranfer masuk, rekening itu saya tutup lagi. Ekonomi Syariah/Syariah Langkah-langkah apa saja untuk mempercepat terwujudnya ekonomi Islam? Harus ada tahapan-tahapannya. Soal dinar yang Ente tulis itu misalnya (Sahid edisi Oktober 2002), saya sebenarnya sangat ngerem-ngerem. Apa benar dinar itu punyanya Islam? Wong dinar itu milik orang kafir yang dipakai alat oleh Rasul. Jujur saja, semangatnya asal jangan pakai dolar, kan gitu? Ente dipermainin sama dolar lalu keki. Marilah kita pikir lebih tenang, kita susun langkahnya dengan rapi. Ibaratnya, tahapannya begini, kalau kondisinya masih di darul arqom, Ente jangan perang Badr. Seperti sekarang, sebagian ulama kita bersikeras mengeluarkan fatwa bunga bank itu haram. Bahwa bunga bank itu haram kita sudah tahu. Persoalannya, bila fatwa itu kita munculkan sekarang, ya hitung-hitung dulu. Berapa orang Islam yang akan mengikuti fatwa itu? Jangan-jangan kita dilecehkan oleh ummat kita sendiri, karena fatwanya tidak ada yang mau mendengar. Bank syariah di Indonesia itu cuma satu persennya saja belum ada, kok mengeluarkan fatwa. Sabar dulu, nanti kalau sudah ada 10% baru keluarin fatwa. Perang Badr itu perbandingan orang mukmin dengan orang kafir 300:1000. Jadi harus ada minimum requirement (persyaratan minimal). Fiqh itu tidak hanya fiqh syar’iyyah saja. Masih ada fiqh berikutnya seperti fiqh maslahah, dan fiqhul waqi’ (fiqh realitas). Jadi hitung-hitungannya jelas. Kalau orang kita suruh pakai dinar dan emas lalu tidak boleh pakai rupiah di saat seperti ini, akan menjadi apa? Yang senang orang Singapura lah. Habis emas kita ditukar kertas bergambar Lee Kwan Yew. Betul akan ada masa dinar dan emas, tapi harus ada tahap-tahap yang baik. Ada ungkapan menarik, “Li kulli maqamin, maqaalun. Wa likulli maqaalin, maqaamun”. (Setiap kondisi butuh ungkapan yang tepat. Dan setiap ungkapan, butuh waktu yang tepat pula). Contohnya BMT (Baitul Maal Wattamwil), itu ide brilyan. Saya pernah diundang ke Chicago AS hanya untuk menerangkan BMT. Tapi menurut saya terlalu cepat diangkat menjadi gerakan nasional. Pak Harto pernah mencanangkan “Gerakan 1000 BMT”. Ya kacau. Tidak bisa semua orang disuruh hijrah ke Madinah tiba-tiba, begitu perumpamaannya. Biarkan orang terseleksi dari tingkat keimanannya. Jadi BMT itu konsepnya bagus tapi belum siap diangkat menjadi gerakan Nasional. Jadi, langkah-langkahnya apa saja? Menurut saya ada tiga tahap. Di antaranya kita harus masuk ke kampus. Kalau tidak bisa masuk ke kurikulum, minimal lewat mahasiswa. Biar mereka yang meminta dibuka studi ekonomi Islam dan pihak universitas mau tidak mau akan menyediakan mata kuliah ekonomi Islam. Ini yang sudah berkembang di beberapa tempat. Kedua, pengembangan sistem. Ini bisa lewat undang-undang, atau peraturan daerah. Kalau mereka masih Islamophobia, tak suka pakai al-Qur’an dan hadist, okey ayat kita simpan dalam hati. Yang penting maqosid-nya (tujuan) sampai. Kalau perlu kita pakai bahasa Inggris biar dia happy (senang). Makan tuh bahasa Inggris, yang penting pesannya sampai he.. he… Yang terakhir pengembangan ekonomi ummat. Ini sangat berat, tidak bisa hanya banyak omong. Mesti terjun ke lapangan. Apa artinya kita buat undang-undang dan peraturan, kalau kita sendiri tidak menekuninya. Ekonomi Islam itu tidak sekedar riba, melainkan bagaimana kita jualan, tidak curang tapi untung. “Lebih baik untung sedikit tapi barokah” itu tidak ada dalam Islam. Islam itu harus untung besar dan barokah. Menurut Anda, sejauh mana pemerintah memberi dorongan terhadap pengembangan ekonomi Islam? Pemerintah itu siapa sih? Kalau pemerintah itu dipersonifikasikan satu sampai dua orang, apa benar itu namanya pemerintah? Oleh karena itu, kita harus merespon secara keseluruhan. Sebab bagian terbesar dari pemerintahan itu juga orang Muslim. Kita cenderung menempatkan pemerintah di suatu tempat, dan ummat Islam di tempat lain. Lha wong kenyataannya pemerintah itu juga ummat Islam. Kalau kita menempatkan di dua kutub berbeda, ini namanya mengulang-ulang kesalahan di tempat yang sama. Kita selalu dibenturkan, seolah oposan sama pemerintah. Enggak! Kita mau damai-damai saja dengan pemerintah. Persoalannya, mampukah kita meng- influence (mempengaruhi) orang-orang yang ada di pemerintahan yang jumlahnya sangat banyak itu. Untuk apa? Untuk membuat kebijakan-kebijakan yang lebih Islami. Kalau Anda tanyakan good will, buktinya pemerintah mengeluarkan undang-undang perbankan yang di dalamnya ada kata-kata mudharabah, murabakhah. Pemerintah itu orang yang juga memiliki hati. Bahkan sebagian di antaranya orang Islam juga. Karena itulah tugas kita, ballighuu annii walaw aayah (sampaikan da’wah walau hanya satu ayat), termasuk kepada orang-orang yang menduduki jabatan pemerintah. Buktinya rezim berganti-ganti undang-undang perbankan syariah tidak ikut ganti. Presiden ganti, tapi team pengkaji perbankan syariah di Bank Indonesia (BI) malah makin besar jumlahnya. Peci, Jenggot dan BMI Penampilannya layaknya seorang ustadz ketimbang seorang konsultan perbankan papan atas, khususnya perbankan Islam. Berbaju koko, berpeci dan berjenggot lebat, begitulah “seragam” Adi ke mana pun pergi. Khususnya peci dan jenggot, itu punya riwayat tersendiri. Jenggot, katanya, itu oleh-oleh ketika studi di Amerika. Di negeri Paman Sam itu, laki-laki yang gemar memelihara burung dan ayam ini tinggal bersama kawannya dari Pakistan dan Aljazair. Mereka rata-rata berjenggot, karena itu sering meledek Adi, “Eh, laki-laki kok tidak punya jenggot.” Diledek begitu akhirnya risih juga telinganya. “Akhirnya saya panjangkan juga,” katanya. Tetapi siapa sangka, ketika bekerja di BMI jenggot itu malah bikin “masalah”. Ia pernah diminta mencukur jenggotnya, tapi ia menolak. Selesai? Belum. Bahkan direkturnya sempat `menggugat’, “Memangnya ada ketentuan jenggot itu mesti sepanjang apa?” Adi kelabakan. Lazimnya, seorang bankir memang tampil rapi dan klimis. Lha Adi? Jenggotnya dibiarkan terurai panjang. Untung di BMI ada teman saya dari Jamaah Tabligh. “Katanya ada, yaitu Umar (bin Khaththab) itu jenggotnya sepanjang dua pegangan tangan,”. Jadilah Adi mengikuti usulan temannya yang mengutip kitab Fadhail Amal. Namun ketika yang protes itu ibu-ibu, Adi tidak berkutik. “Eh, bagus ya jenggotnya Pak Adi, lebat. Tapi bukankah dalam Islam dianjurkan rapi?” kata ibu-ibu di sekitar rumah Adi di komplek Nurul Fikri kepada istrinya. “Oke, oke… saya rapikan,” kali ini Adi benar-benar takluk. Lain lagi kisah peci yang selalu bertengger di kepala Adi itu. Ceritanya, ia diminta BMI membawa rombongan beberapa kiai pondok pesantren studi banding ke Jepang. Tiba-tiba salah seorang kiai asal Sukabumi nyletuk, “Anda ini sudah pas. Tapi satu yang kurang, peci!” Dosen tamu di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini lalu menukas, “Itu tidak sunnah, Pak Kiai.” “Memang bukan. Itu muru’ah (kehormatan),” kata kiai itu. Sejak saat itulah Adi selalu lengket dengan peci. “Jadi ini oleh-oleh dari Jepang,” ujarnya. Namun sesungguhnya bukan tanpa maksud Adi tampil seperti ustadz itu. “Ini sebagai kontrol sosial buat saya, sebab namanya iman itu naik turun,” jelasnya. “Contohnya, kalau berpakaian begini saya kan malu pergi ke disko atau minum bir.” Karir Adi di BMI terbilang cemerlang, setelah sebelumnya bekerja di Bappenas. Masuk tahun l992 karir awalnya di BMI sebagai staf Litbang. Enam tahun kemudian ia dipercaya untuk memimpin BMI cabang Jawa Barat. Jabatan terakhirnya di pionir bank syariah itu Wakil Presiden Direktur. “Itu sudah mentok untuk jabatan karir. Sebab, jabatan Presiden Direktur lebih bersifat politis,” katanya. Tapi bukan karena itu kalau kemudian ia memutuskan keluar dari BMI (2000). Ada kepentingan yang lebih besar lagi yang ingin ia capai. “Kalau tetap di BMI, saya tidak bisa mengerjakan untuk orang lain,” katanya. Maksud orang lain itu adalah bank-bank konvensional yang membuka syariah. Nyatanya memang, sekarang ada beberapa bank syariah yang memanfaatkan kemampuan Adi. Diakui Adi, memutuskan keluar dari BMI bukan perkara gampang. Soalnya, bekerja di bank syariah itu sudah diidam-idamkan Adi sejak mahasiswa. Kebetulan bank syariah yang ada kala itu baru BMI. Setelah melakukan shalat istikharah selama 6 bulan, Adi baru bulat meninggalkan BMI. Dengan modal Rp 40 juta Adi kemudian mendirikan perusahaan konsultan. Beberapa kawan yang diajak bergabung awalnya pesimis, sebab siapa yang bakal pakai jasa mereka. Jumlah bank syariah saat itu baru dua. Tapi seiring munculnya bank-bank syariah baru seperti sekarang, Adi kemudian kebanjiran job. Setidaknya, ia kini mampu menghidupi 15 karyawan. Menikah dengan Rustika Thamrin (35), sarjana Psikologi UI, pada usia 25 tahun, kini Adi sudah dikaruniai tiga orang anak: Abd. Barri Karim (12), Azizah Mutia Karim (11), dan Abd. Hafidz Karim (6). “Saya ingin anak-anak saya menjadi mujahid,” begitulah harapan Adi kepada buah hatinya. Semoga!• (Bas dan Cha)

Rep: Ainuddin Chalik
Editor: Cholis Akbar

*Kavling Beringin Putih Indonesia*

*Hadiah Terbaik Untuk Anda dan Keluarga*

Harga Rp 25 Juta  Hanya Untuk Pembelian 100 Kavling Luas 100 Meter Free AJB dan SHM


https://beringinputihindonesia.com/elementor-158/


https://agroberinginputih.blogspot.com/p/kavling-beringin-putih-indoneaia.html


Perlu Info lebih detail :

Hubungi :

Wa.me/628111908208


Komentar

Postingan populer dari blog ini

#Kavling Beringin Putih #Indonesia wa08111908208

#Motivasi Wirausaha #Anak

#Beli Kavling #Bonus Taaruf